Sumpah Psikolog Klinis Indonesia
Demi Allah, saya bersumpah, bahwa :
- Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan kemanusiaan dan kesejahteraan psikologis.
- Saya akan menjunjung tinggi, mentaati, dan mengamalkan Kode Etik Profesi yang berdasarkan Pancasila dan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia.
- Saya akan bersungguh-sungguh memelihara martabat dan tradisi luhur profesi psikolog klinis.
- Saya akan menggunakan keahlian saya untuk kepentingan masyarakat dengan cara terhormat, bersusila, serta memperhatikan kaidah kemanusiaan dan kesejahteraan psikologis.
- Saya akan memelihara standar kompetensi dalam melaksanakan profesi saya sebagai psikolog klinis.
- Saya akan menjaga kerahasiaan klien/pasien yang saya ketahui karena pekerjaan dan keilmuan saya sebagai psikolog klinis.
- Saya akan menjalankan profesi saya dengan sungguh sungguh tanpa terpengaruh perbedaan keagamaan, jenis kelamin, kebangsaan, kesukuan, tata nilai, politik kepartaian ataupun kedudukan sosial.
- Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan psikologi klinis saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan kemanusiaan dan kesejahteraan psikologis.
Saya akan memberikan penghormatan kepada guru dan senior serta memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan.
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Ikatan Psikolog Klinis Indonesia
Jumat, 18 Oktober 2024