Kualifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Kesehatan (SDMK)
Kualifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia bidang Kesehatan (SDMK) merupakan faktor determinan utama penentu kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Kedua faktor tersebut diartikan sebagai kemampuan SDMK dalam memenuhi kebutuhan kesehatan secara holistik.
Kualifikasi SDMK
Kualifikasi SDMK merupakan kriteria dan standar formal yang harus dipenuhi agar diakui sebagai individu yang kompeten dan berwenang untuk memberikan layanan Kesehatan. Terdapat dua jenis kualifikasi SDMK mencakup kualifikasi khusus umum. Kualifikasi khusus sangat bervariasi dan sangat bergantung pada negara, wilayah dan disiplin profesi. Kualifikasi umum SDMK berupa:
- Gelar akademik
Diperoleh dari pendidikan formal berbasis Universitas, Rumah Sakit, atau Kolegium sesuai dengan bidang ilmu tertentu mulai dari Pendidikan Sarjana (S1), Pendidikan Master (S2), Pendidikan Spesialis, Pendidikan Sub-Spesialis (Konsultan) dan Pendidikan Doktoral (S3). - Setifikasi dan Lisensi Profesional
Diperoleh dari pemenuhan administrasi dan keterampilan spesifik secara terstruktur yang diakui oleh institusi atau organisasi profesi tertentu secara formal dengan penilaian pemenuhan komptensi (Competency Assessment Program). - Pengembangan Profesional Berkelanjutan
Diperoleh dari pelaksanaan kegiatan seminar, simposium, kursus, lokakarya atau sebagainya oleh institusi atau organisasi profesi tertentu dengan atau tanpa penilaian pemenuhan komptensi. - Pengalaman Praktis
Diperoleh dari masa lama bekerja sebagai tenaga fungsional atau struktural pada suatu institusi penyelenggaran layanan kesehatan terhitung sejak masuk dan atau pertama sekali menduduki posisi terntentu. - Keanggotaan Profesional
Diperoleh dari keikutsertaan pada suatu institusi dengan keseminatan ilmu spesifik (Organisasi Profesi) untuk menambah pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan baik pada tingkat Nasional maupun Internasional.
Kompetensi SDMK
Kompetensi SDMK merupakan karakteristik dasar individu dan kemampuan (capability) yang dimiliki oleh seseorang berupa pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga dapat melaksanakan tugas pada bidang kesehatan secara profesional, kredibel dan berintegritas. Komptensi dasar SDMK berupa:
- Keterampilan Praktis
Kecakapan dalam aspek teknis dan klinis yang dimiliki individu berkaitan dengan prosedur dan protokol yang memungkinkan terselenggarannya pelayanan kesehatan secara efektif. - Keterampilan Komunikasi
Kecakapan dalam melakukan komunikasi secara efektif baik secara secara verbal maupun tulisan pada setiap unsur dalam pelayanan kesehatan termasuk pasien, keluarga, komunitas, dan sesama SDMK. - Etika dan Profesionalisme
Kecakapan dalam memami etika profesi mencakup kerahasiaan (confidentiality), otonomi (autonomy), kemanfaatan (beneficence), tidak merugikan (non-maleficence) dan berkeadilan (justice) serta senantiasa berkomitmen menjunjung tinggi nilai - nilai profesionalisme sesuai dengan standar profesi. - Kolaborasi
Kecakapan dalam bekerjasama antar sesama profesi (intra-profesional) dan melibatkan profesi lain (inter-profesional) dalam setiap proses yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. - Kepemimpinan dan Manajemen
Kecakapan dalam memimpin dan mengelola sebuah proses secara terstruktur sesuai dengan regulasi dan sistem yang berlaku untuk mewujudkan tujuan bersama dalam konteks kesehatan.
Secara umum, komptensi SDMK dibedakan menjadi 3 kategori utama yaitu:
- Kompetensi Umum (Core Competency)
Penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap oleh setiap individu yang bekerja pada suatu institusi pelayanan kesehatan mulai dari tingkat terbawah hingga tertinggi. Komptensi ini merupakan penjabaran dari Visi, Misi, Arah, Strategi, dan Nilai suatu institusi. - Komptensi Fungsional (Professional Competency)
Penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap oleh individu tertentu untuk mendukung kinerja profesionalnya pada suatu institusi pelayanan kesehatan. Kompetensi ini merupakan penjabaran dari suatu uraian kinerja dan akan menjadi penentu jenjang karir profesional SDMK. - Komptensi Manajerial (Managerial Competency)
Penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk memimpin dan/atau mengelola suatu unit. Kompetensi ini merupakan penjabaran dari suatu struktur organisasi dan tata kelola institusi pelayanan kesehatan dan menjadi penentu jenjang karir struktural SDMK.
Pratama, R (2024) Kualifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Kesehatan (SDMK), Medizine [DD/MM/YYYY]
Minggu, 26 Januari 2025